Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu
Sabtu, 20 Agustus 2016 – 10:15 WIB

Pasangan kekasih DA dan DS dan kaki tangannya diamankan di Polresta Barelang. Foto: batampos/jpg
"Satu tersangka (ON) juga pengedar. Mereka satu jaringan," tuturnya.
Suhardi menambahkan tersangka diketahui sudah mengedarkan sabu selama 4 bulan. Dia menegaskan masih melakukan penyelidikan terhadap peran pasangan kekasih dan jaringan lainnya.
"Untuk peran mereka masih kita dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112, 114 UU narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka