Pasangan Kekasih Pembuang Janin di Sumberrejo Ditangkap
Katiran, salah seorang warga setempat, mengatakan, bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 5-6 bulan itu ditemukan utuh tertanam di tanah dengan kedalaman sekitar 10 cm.
Dia membenarkan, penemuan janin tersebut bermula dari kecurigaan warga dengan gerak-gerik dua orang pada Kamis membawa kardus ke kebun Sarmono.
’’Pak Sarmono penasaran, dia berusaha mencari tahu apa yang ditanam dua orang tersebut tadi malam,” ucapnya. Lalu ditemukan bungkusan kain putih berisi janin bayi terkubur di kebun miliknya,
Pada bagian lain, penyidik Polresta Bandarlampung masih menangani kasus dugaan aborsi. Ada tiga tersangka yang ditetapkan. Mereka adalah Mbah Sempok (71), warga Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling serta dua mahasiswa berinisial S dan A.
Harto mengatakan, Mbah Sempok masih ditahan di Mapolresta. Sementara pasangan mahasiswa tidak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman pasal yang dikenakan kepada keduanya dibawah empat tahun.
”Kita masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” sebut Harto.
Mbah Sempok dan pasangan mahasiswa diamankan anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung pada Jumat (4/5). Tukang urut ini diduga membantu proses aborsi orang-orang yang datang kepadanya. Setidaknya sudah 30 kali ia melakukan hal tersebut. (pip/c1/ais)
Kasus penemuan janin di Jalan CiJajaran Polsekta Tanjungkarang Barat berhasil mengungkap kasus pembuangan janin di Sumberrejo, Kemiling, Bandarlampung, Selasa.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru