Pasangan Mahasiswa Bunuh Bayi yang Baru Lahir
i
Jumat, 04 Januari 2019 – 06:36 WIB
Pasangan kekasih itu dijerat pasal 80 ayat 1 & 2 dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Mahasiswi membunuh jabang bayinya sendiri saat setelah melahirkan di sebuah kamar kos.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Pembunuhan Bayi di Sungai, Pengakuan Ibu Korban Bikin Merinding
- Heboh Penemuan Potongan Tubuh Bayi Tercecer di Jalan, Hii
- Mbak EF Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan Cara Keji
- Pasangan Kekasih Ini Pembunuh Sadis
- Malu Melahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Malah Berbuat di Luar Nalar