Pasangan Mesum Ngamar di Hotel, Razia Diwarnai Kejar-kejaran
jpnn.com - BUKITTINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia bersama bersama POM AD, TNI, dan polisi di Kota Bukittinggi, Sumbar, Kamis malam (2/6) hingga Jumat dini hari (3/6).
Tim gabungan menangkap satu pasangan mesum di salah satu penginapan di Jalan Kesehatan. Selain itu, petugas juga menangkap sembilan orang lainnya di Pasar Bawah dan Stasiun. Mereka ditangkap karena kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras.
Awalnya, tim razia ini berkumpul di Kantor Satpol PP Bukittinggi. Dengan dikoordinir Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Syafnir, razia pun dimulai dengan dengan menelusuri beberapa hotel yang ada di Bukittingi.
Dalam perjalanan, tim mendapat laporan dari warga, bahwa ada pasangan mesum masuk ke dalam salah satu penginapan di Jalan Kesehatan. Petugas langsung bergerak ke lokasi.
Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan satu pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah. Setelah menjaring satu pasang yang diduga bukan suami istri tersebut, tim kembali bergerak ke warung tuak di Pasar Bawah.
Di sana, beberapa pemuda yang tengah menikmati tuak berusaha melarikan diri. Aksi kerjar-kerjaran pun terjadi. Beberapa orang pun mencoba berlarian di atas atap. Tak mau kalah, petugas dari Satpol PP pun terus mengejar hingga mereka tidak kuat lagi berlari dan menyerah.
“Dari beberapa pemuda itu, ada satu orang perempuan yang diyakini adalah teman mereka saat minum tuak. Sebab, saat digerebek, ia ikut lari pontang-panting. Setelah ditangkap, perempuan ini mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas,” ungkap Syafnir.
Dalam pengerebekkan itu, petugas juga menyita barang bukti yang ditemukan. Yakni berupa tuak yang telah tersaji dengan beberapa botol. Selain itu juga tuak yang masih berada di dalam ember.
BUKITTINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia bersama bersama POM AD, TNI, dan polisi di Kota Bukittinggi,
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri