Pasangan Muda di Iran Dihukum 10 Tahun Penjara karena Berdansa
jpnn.com, TEHRAN - Pasangan muda di Iran dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mengunggah video mereka sedang berdansa mesra di tempat umum.
Menurut laporan BBC, Rabu (1/2), hakim memutuskan sejoli yang masih berusia kepala dua itu bersalah mempromosikan korupsi, prostitusi dan propaganda serta beberapa pelanggaran lain.
Sebuah sumber telah mengonfirmasi kepada BBC Monitoring bahwa penangkapan pasangan itu terjadi setelah mereka memposting video tersebut ke akun Instagram mereka, yang memiliki hampir dua juta pengikut.
Dalam video tersebut, terlihat keduanya berdansa dengan penuh kegembiraan di kawasan Menara Azadi (Kebebasan) Teheran.
Iran sedang gencar-gencarnya menjatuhkan hukuman berat kepada orang-orang yang terlibat dalam demonstrasi anti-pemerintah skala nasional yang telah berlangsung sejak September tahun lalu.
Namun, kedua terdakwa sudah berulang kali menegaskan bahwa aksi mereka tak berkaitan dengan aksi demonstran
Astiazh Haqiqi (21) dan tunangannya Amir Mohammad Ahmadi (22)disebut mempromosikan korupsi dan prostitusi, berkolusi melawan keamanan nasional, dan propaganda melawan kemapanan.
Rumah keluarga perempuan yang mengaku berprofesi sebagai perancang busana itu digerebek polisi sebelum penangkapan.
Pasangan muda itu dinyatakan terbukti bersalah mempromosikan korupsi, prostitusi dan propaganda oleh pengadilan Iran
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- Israel Siapkan Serangan Besar terhadap Republik Islam Iran, Amerika Ikut Dilibatkan
- Kamala Harris Jadi Presiden AS, Republik Islam Iran Jangan Berharap Punya Senjata Nuklir
- Iran Bersumpah Hancurkan Israel Bila Diserang
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online