Pasangan Muda Diamankan karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris
jpnn.com, CIANJUR - Densus 88 Antiteror menangkap pasangan suami istri, DS (24) dan DK (25), di rumah kontrakanya Kampung Cibodas RT 03/01, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11).
Pasangan muda tersebut ditangkap lantaran diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris. Penangkapan keduanya dilakukan di tempat berbeda. Sang suami DS (24) ditangkap di sebuah madrasah, sementara sang istri DK diamankan di rumah kontrakan.
Ketua RT 03 Suryadi (47), mengaku tidak menyangka jika DS dan DK ada kaitanya dengan jaringan teroris. “Saat penangkapan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB warga kaget,” katanya.
Suryadi mengatakan, suami istri itu mengontrak di wilayahnya masuk tanggal 31 Oktober, namun sejak tinggal di kontrakan itu keduanya jarang bergaul.
“Meski mereka telah menyerahkan biodata, namun kami tidak dekat dengan mereka,” katanya. (dil)
Suami istri DS dan DK ditangkap Densus 88 lantaran diduga ada kaitannya dengan jaringan teroris.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri