Pasangan Pengantin Baru Membunuh Balita secara Sadis, Motifnya Butuh Uang Beli Sosis
Dari keterangan tersangka, sebelum menghabisi gadis belia itu, mereka mengajak korban yang didapati bermain bersama teman-temannya, untuk masuk ke rumah pelak dengan mengiming-imingi es krim.
Kata Rofiq, setelah berhasil masuk, pelaku kemudian memperkosa korban sebanyak dua kali. Setelah itu, pelaku meminta istrinya untuk mengambil kalung dan gelang yang melekat di tubuh korban.
Tak selesai sampai di situ, pelaku kemudian membawa korban ke belakang rumah dan memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri, lalu menenggelamkannya ke saluran irigasi (parit) hingga tewas.
"Ketika diperkosa, istrinya tidak tahu. Tapi ketika di belakang rumah, pelaku meminta istrinya mengambil batang pohon untuk memukul kepala korban. Selesai memukul, pelaku menenggelamkan korban ke parit sampai dua kali. Rupanya ini untuk memastikan korban benar-benar meninggal," kata Rofiq.
Motif pelaku membunuh korban hanya ingin menguasai perhiasan milik korban. Saat ditanya untuk hasil merampas perhiasan korban, pelaku menjawab dengan enteng untuk beli sosis.
Kedua pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian pasal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)
Pasangan pengantin baru membunuh seorang balita secara keji dan mengambil perhiasannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
- Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung