Pasangan PNS Terlibat Video Mesum

Pasangan PNS Terlibat Video Mesum
Pasangan PNS Terlibat Video Mesum
"Kalau soal hubungan pasangan itu, katanya memang ada. Pimpinan keduanya mengaku sudah memperingatkan untuk menghentikan hubungan karena si laki-laki (RU, Red) sudah beristri dan punya anak. Sedang yang perempuan (DL, Red) masih single," paparnya.

Terpisah, Kapolres Bangkalan AKBP Agus Salim melalui Kasatreskrim Suwarno hingga kemarin (26/11) belum juga melakukan pemeriksaan atas pelaku adegan mesum tersebut. Suswarno berdalih, pihaknya masih belum menemukan bukti kuat untuk melakukan penyelidikan. "Belum. Kami lihat dulu. Nanti kalau memang ada bukti, baru kami selidiki," ujarnya.

Terkait kemungkinan jerat hukum untuk pasangan mesum itu, dia menjelaskan, keduanya bisa dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Sanksinya tiga bulan kurungan dan denda material lainnya. (lah/aj/jpnn)

BANGKALAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bergerak menyelidiki pelaku video mesum "Mercusuar Bergoyang." Terutama video mesum beradegan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News