Pasangan Polisi dan ASN Ini Sangat tidak Terpuji, Bikin Geram
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:38 WIB
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, LE tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan tidak ditahannya LE lantaran dalam proses hukum yang tengah dijalaninya, tersangka tengah mengandung (hamil).
Selain itu, LE juga masih memiliki anak yang masih kecil.
Meski demikian, penanganan kasus terhadap LE masih tetap berjalan dan diproses hukum.
“Untuk sang istri sudah tersangka, tetapi memang untuk penahanan tidak mutlak kami lakukan. Pertimbangan kemanusiaan dan asas keadilan,” kata AKBP Andi. (palpres/jpnn)
Pasangan suami istri polisi dan ASN di Bengkulu ini tak patut dicontoh. Perbuatan mereka bikin geram
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tersangka Pencabulan Gadis di Bawah Umur ini Bikin Geram
- AKBP Rofikoh Minta Anak Buahnya Menghindari 3 Perbuatan Tidak Terpuji Ini
- Kasi Penyidikan Kejati NTT Kondrat Mantolas Dicopot, Ini Kasusnya
- Perbuatan Tidak Terpuji AJ dan HS Terbongkar Gara-Gara Suara
- Pakai Hijab dan Cadar, Intan Maharani Berbuat Tidak Terpuji di Hotel
- Pria Muda Tega Berbuat Tidak Terpuji Pada Nenek 100 Tahun