Pasangan Romantis Ini Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Rialis

jpnn.com - BATAM - Ribuan pendukung pasangan calon walikota Batam nomor urut 2 Ria Saptarika-Sulistiana (Rialis) akan dihibur oleh artis-artis papan atas dari Jakarta, dalam kampanye akbar di lapangan Tumenggung, Jumat (4/12).
Anang-Ashanti, dipastikan akan menembangkan sejumlah hits mereka untuk menghibur para pendukung dan simpatisan Rialis.
Rangkaian acara ini sudah akan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Di mana jumlah simpatisan dan kader yang diprediksikan hadir puluhan ribu orang.
"Sudah dipastikan Anang dan istrinya akan ikut dalam kampanye itu. Ada juga Eko Patrio dan masih banyak lagi," kata Ernawati, Sekretaris DPC PDI Perjuangan seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Rabu (2/12).
Erna mengatakan selain pasangan Anang-Ashanty, juga hadir Aurel, putri mereka. Hadir juga Monika KDI dan Ferly Watimena, Rai Sahitapi dan sejumlah artis lokal lainnya.
Sementara untuk jurkam dipastikan yang akan hadir adalah Zulkifli Hasan, ketua MPR RI sekaligus ketua umum PAN. Juga Asman Abnur dan sejumlah pengurus DPP dari partai pendukung.
"Kalau pak Zulkifli akan orasi kalau tidak ada halangan, dan termasuk Pak Soerya," katanya.
Selain dihibur oleh artis, juga para simpatisan dan kader akan dihibur dengan penampilan dari komunitas BMX dan komunitas motor. "Jadi ada nanti di sana pertunjukan free style dan sebagainya," terang Erna.(ian/ray)
BATAM - Ribuan pendukung pasangan calon walikota Batam nomor urut 2 Ria Saptarika-Sulistiana (Rialis) akan dihibur oleh artis-artis papan atas dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan