Pasangan Sejoli Tak Berkutik dan Tertunduk Malu Saat Digerebek di Indekos
Senin, 10 Agustus 2020 – 01:48 WIB

Seorang pria dan wanita yang diamankan polisi dalam penggerebekan indekos di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto: antaranews.com
BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya
“Keduanya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.(antara/jpnn)
Polisi mengamankan pasangan pria dan wanita di sebuah indekos di Kelurahan Tanjung Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, karena menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (8/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Mata Jitu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar