Pasangan Selingkuh Ini Dikalungi Banyak Plastik Lalu Diarak Warga
jpnn.com - KERINCI - Rn (40) dan Er (24), digerebek warga Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, Jambi, karena kepergok mesum, Jumat (12/6) kemarin. Padahal, keduanya saat ini sudah memiliki pasangan. Massa yang kesal, mengarak keduanya ditempat keramaian.
Informasi yang diperoleh, pasangan mesum ini diarak warga Ambai Bawah sebelum pelaksanaan ibadah sholat Jumat. Menurut salah seorang warga Desa Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, pasangan mesum ini menjalani hukuman adat setelah keduanya diketahui merupakan pasangan selingkuh.
Bahkan, keduanya telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa bulan belakangan. "Mereka diarak sebelum Jumat tadi, diarak dengan plastik-plastik digantungkan dileher mereka," ujar warga.
Dikatakannya, kaum Adat Ambai Bawah menetapkan hukuman kepada pasangan mesum ini setelah mendapatkan laporan dari suami Er. "Setelah keluarga suami Er melaporkan, maka kaum adat Ambai Bawah melakukan sidang dan menjatuhkan hukuman tersebut," katanya.
Tidak hanya itu, pasangan mesum ini juga dijatuhi hukuman tidak boleh tinggal di Desa Ambai Bawah selama 2 tahun."Kalau mau menetap di Ambai lagi setelah menjalani hukuman harus membayar denda adat lagi," ucapnya.
Hukuman ini merupakan bentuk hukuman yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelaku. "Supaya jera, makanya aturan ini diterapkan," pungkasnya.(dik)
KERINCI - Rn (40) dan Er (24), digerebek warga Ambai Bawah, Kecamatan Sitinjau Laut, Jambi, karena kepergok mesum, Jumat (12/6) kemarin. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang