Pasangan Selingkuh yang Digerebek di Kamar Hotel Ditetapkan jadi Tersangka
Senin, 06 Juli 2020 – 01:42 WIB

Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Kaltim Post/JPG
Kedua tersangka mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dan akhirnya AMS hamil dua bulan.(antara/jpnn)
Polisi resmi menetapkan pasangan selingkuh berinisial DA dan teman wanitanya, AMS, sebagai tersangka pelaku perbuatan perzinahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot