Pasangan Selingkuh yang Digerebek di Kamar Hotel Ditetapkan jadi Tersangka
Senin, 06 Juli 2020 – 01:42 WIB
Kedua tersangka mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dan akhirnya AMS hamil dua bulan.(antara/jpnn)
Polisi resmi menetapkan pasangan selingkuh berinisial DA dan teman wanitanya, AMS, sebagai tersangka pelaku perbuatan perzinahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis