Pasangan Suami Istri Jadi Pengedar Ganja, Lihat Barang Buktinya
Senin, 10 Juli 2023 – 19:19 WIB

Tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Lhokseumawe
"Mereka membeli ganja tersebut untuk dijual kembali," katanya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.(antara/jpnn)
Tiga pengedar narkoba jenis ganja di Desa Paya Lhok, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia