Pasangan Suami Istri Kompak Menjalankan Bisnis Terlarang, Ditangkap di Tempat Terpisah

Pasangan Suami Istri Kompak Menjalankan Bisnis Terlarang, Ditangkap di Tempat Terpisah
Dua tersangka kasus narkoba diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto : Wawan Sumeks.co

Dari hasil pengembangan, selanjutnya aparat mendatangi rumah tersangka. Saat itu ditemukan empat paket sabu-sabu tepatnya di atas rice cooker.

BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Itu Tewas Mengenaskan di Penginapan, Diduga Dibunuh Si Kakek

“Diakui bahwa sabu-sabu tersebut untuk dijual kembali. Saat ini masih kami dalami darimana sabu tersebut dan bandar besarnya,” tukasnya.(gti)

Sepasang suami istri bernama Martin, 37, dan Nur Alifah, 32, warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, tepergok berbuat terlarang, Senin (29/6).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News