Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
![Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/11/gunungan-tanah-yang-menimbun-sampah-di-tps-pasar-caringin-ko-jl9h.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Pengelola Pasar Caringin Bandung menyatakan kesiapannya mengelola sampah secara mandiri seusai TPS sementara disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penyegelan TPS dilakukan akibat sejumlah pelanggaram pengelolaan sampah, termasuk tidak memiliki dokumen lingkungan.
Kepala Seksi Kebersihan Pasar Caringin Yudi Harianto mengatakan bahwa pengelola telah menggandeng pihak swasta untuk membantu pengolahan sampah sehingga tidak lagi menumpuk atau ditimbun secara ilegal.
“Salah satu rencana utama adalah bekerja sama dengan pihak kedua untuk melakukan fermentasi sampah organik, yang nantinya akan diolah menjadi pakan ternak dan kompos,” kata Yudi di Bandung, Selasa (11/2/2025).
Terkait temuan KLH mengenai ketiadaan dokumen lingkungan, Yudi menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
“Kami sedang menyelesaikan dokumen lingkungan yang diperlukan. Targetnya SPPL bisa segera selesai, sementara untuk dokumen kawasan masih dalam tahap pengurusan dengan DLH,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) seluas 3.000 meter di kawasan Pasar Caringin.
Menurutnya, pembangunan TPST di Pasar Caringin merupakan solusi untuk mengelola sampah dapat selesai dari sumbernya. Sebab, setiap hari sampah yang dihasilkan pasar tersebut mencapai 48 ton.
Pengelola Pasar Caringin Bandung menyatakan kesiapannya mengelola sampah secara mandiri seusai TPS sementara disegel KLH.
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Santai Sore di Rooftop Kekinian Le Braga Bandung, Milenial Wajib Tahu
- KLH: TPS Pasar Caringin Tak Kantongi Izin AMDAL
- Melanggar UU Pengelolaan Sampah, TPS Sementara Pasar Caringin Disegel Kementerian LH
- Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Beri Imbauan Ini
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo