Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel

“Rencana kita ingin selesai di sumber ya. Sekarang ini masih tunggu untuk lahan yang 3.000 milik Pemprov Jabar untuk pembangunan TPST,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dan menghentikan kegiatan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Caringin setelah menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen lingkungan.
Direktur Sanksi Administratif Kementerian LH Ari Prasetia mengungkapkan tindakan tersebut diambil setelah adanya aduan masyarakat mengenai penumpukan dan penimbunan sampah yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Tidak ada dokumen lingkungannya, persetujuan lingkungannya tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya,” kata Ari. (mcr27/jpnn)
Pengelola Pasar Caringin Bandung menyatakan kesiapannya mengelola sampah secara mandiri seusai TPS sementara disegel KLH.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung