Pasar di Kota Surabaya Boleh Buka Lagi Selama Pandemi Corona

Pasar di Kota Surabaya Boleh Buka Lagi Selama Pandemi Corona
Pasar Simo Gunung di Kota Surabaya ditutup dari 7 sampai 20 Mei 2020, setelah seorang pedagang di pasar itu dikonfirmasi terserang COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya memutuskan tidak akan lagi menutup pasar tradisional selama masa pandemi Corona (COVID-19).

Namun, pemkot akan melakukan pengaturan dalam kegiatan pasar mengacu pada protokol kesehatan.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, kalau pasar ditutup maka para pedagang akan berusaha mencari tempat lain untuk berjualan, dan hal itu bisa menimbulkan masalah di tempat lain.

"Lebih baik pedagang tetap berjualan di pasar itu, tapi kami atur sesuai protokol kesehatan," kata Hebi, Minggu (17/5).

Ia menjelaskan, selanjutnya para pedagang di pasar tradisional harus mengenakan alat pelindung diri, minimal memakai masker, kaca mata, dan sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan.

Selain itu, ia melanjutkan, akan dilakukan pembatasan kerumunan dengan cara meminta warga mempercepat urusan di pasar serta pembatasan jarak antar pedagang dan pengunjung.

Ia mengatakan, pedagang yang kedapatan sakit akan langsung ditangani dan tempat dagangnya sementara akan ditutup.

Dia juga mengimbau orang-orang yang berisiko tinggi tertulari virus corona seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit bawaan sementara meminimalkan kunjungan ke pasar.

Pasar tradisional kembali dibuka selama masa pandemi Corona. Para pedagang harus memakai masker dan sarung tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News