Pasar Direvitalisasi, Omzet Pedagang Kecil Naik
Selasa, 02 Juli 2013 – 16:06 WIB
KEBUMEN - Upaya pemerintah merevitalisasi pasar tradisional di sejumlah daerah di Tanah Air terbukti mampu meningkatkan omzet atau pendapatan para pedagang kecil. Setidaknya, hal itu dibuktikan dari hasil evaluasi pemerintah terhadap 10 pasar percontohan yang dibangun pada tahun 2011.
“Hasil evaluasi terhadap kinerja 10 pasar percontohan yang dibangun tahun 2011 menunjukkan para pedagang di pasar-pasar tersebut secara bertahap telah meningkat omzet transaksinya sebesar 33 persen hingga 85 persen dibandingkan sebelum pasar direvitalisasi,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan saat meresmikan Pasar Percontohan Prembun dan tiga pasar tradisional nonpercontohan yang telah direvitalisasi di Kabupaten Kebumen didampingi Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dan Bupati Kebumen, Buyar Winarso di Kebumen Jawa Tengah, Selasa (2/7).
Baca Juga:
Acara peresmian ini dipusatkan di Pasar Tumenggungan yang lokasinya berada di pusat pemerintahan Kabupaten Kebumen. Pasar non percontohan yang diresmikan, yaitu Pasar Jatisari, Pasar Karanganyar dan Pasar Tumenggungan. Pada kesempatan kali ini, Gita Wirjawan juga meresmikan Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) Kebumen.
Gita Wirjawan mengatakan, upaya pemerintah merevitalisasi pasar ditujukan agar pasar tradisional menjadi bersih, nyaman, tertib dan sejuk sehingga mampu memperlancar arus distribusi barang, menjaga stabilitas harga, serta mengurangi disparitas antardaerah dan antarwaktu.
KEBUMEN - Upaya pemerintah merevitalisasi pasar tradisional di sejumlah daerah di Tanah Air terbukti mampu meningkatkan omzet atau pendapatan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas