Pasar Jasa Kurir Dalam Kota Melonjak Tajam
jpnn.com - SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan jasa pengiriman dalam kota didominasi kebutuhan pengantaran dokumen di sektor korporasi.
Penggunaan pihak ketiga dalam pengiriman dokumen dinilai lebih menguntungkan karena perusahaan tidak perlu menyediakan sumber daya manusia dan armada khusus.
’’Bila ada masalah pada dokumen yang dikirim, semua urusan juga sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi, lebih efektif dan efisien,’’ terangnya.
Saat ini, pasar kurir dan jasa pengiriman mayoritas masih berfokus menggarap pengiriman antarkota. Karena itu, muncul banyak perusahaan tanpa izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menawarkan jasa pengiriman dalam kota.
’’Sebagai pengusaha, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, mereka juga tidak tergabung di dalam asosiasi karena bergabung di asosiasi juga bukan menjadi kewajiban,’’ jelas Djohan.
Selain persoalan izin, lanjut Djohan, menjalankan usaha jasa pengiriman tidak mudah. Perusahaan jasa pengiriman harus menguasai empat proses yang wajib dilaksanakan.
Yakni, pengumpulan paket (collecting), proses pilah sortir (processing), pengantaran menggunakan moda transportasi darat dan udara (transporting), serta pengiriman ke alamat pelanggan. (res/jos/jpnn)
SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO