Pasar Jasa Kurir Dalam Kota Melonjak Tajam
jpnn.com - SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan jasa pengiriman dalam kota didominasi kebutuhan pengantaran dokumen di sektor korporasi.
Penggunaan pihak ketiga dalam pengiriman dokumen dinilai lebih menguntungkan karena perusahaan tidak perlu menyediakan sumber daya manusia dan armada khusus.
’’Bila ada masalah pada dokumen yang dikirim, semua urusan juga sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi, lebih efektif dan efisien,’’ terangnya.
Saat ini, pasar kurir dan jasa pengiriman mayoritas masih berfokus menggarap pengiriman antarkota. Karena itu, muncul banyak perusahaan tanpa izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menawarkan jasa pengiriman dalam kota.
’’Sebagai pengusaha, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, mereka juga tidak tergabung di dalam asosiasi karena bergabung di asosiasi juga bukan menjadi kewajiban,’’ jelas Djohan.
Selain persoalan izin, lanjut Djohan, menjalankan usaha jasa pengiriman tidak mudah. Perusahaan jasa pengiriman harus menguasai empat proses yang wajib dilaksanakan.
Yakni, pengumpulan paket (collecting), proses pilah sortir (processing), pengantaran menggunakan moda transportasi darat dan udara (transporting), serta pengiriman ke alamat pelanggan. (res/jos/jpnn)
SURABAYA – Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengakui, permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua