Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tak Berizin, Pemkot Palembang Kecewa
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengungkapkan rasa kekecawaannya terhadap pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak.
Masalahnya, pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) tersebut tidak ada izin dari pihak Pemkot Palembang.
"Pasar malam di BKB tidak mempunyai izin dari pihak pemkot," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (5/12).
Terlebih, kata Sulaiman, pasar malam tersebut menutupi cagar budaya.
"Kalaupun ada yang mengajukan izin untuk membuka pasar malam, kami dari pemkot keberatan, karena menutupi cagar budaya," tuturnya,
Dengan adanya pasar malam di BKB, dia khawatir akan menambah tindak kejahatan.
"Siapa yang akan menjamin keamanan di sana (BKB)?" ujar Sulaiman.
Menurut Sulaiman, muruah Benteng Kuto Besak sangatla tinggi sehingga kawasan itu tidak boleh dijadikan lokasi pasar malam.
Pemkot Palembang kecewa terhadap pengelola Pasar Malam di Benteng Kuto Besak (BKB) yang beroperasi tanpa izin dan menutupi cagar budaya.
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Pemkot Palembang Bakal Rapikan Pasar Lemabang
- Merchandise "Visi Aksi Jokowi" Ramaikan Pasar Malam Ngarsopuro
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Pemkot Palembang Kembali Raih Nominasi ALI Terbaik di Indonesia
- Afrizal Hasyim Resmi Dilantik jadi Sekda Definitif Kota Palembang