Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tak Berizin, Pemkot Palembang Kecewa
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengungkapkan rasa kekecawaannya terhadap pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak.
Masalahnya, pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) tersebut tidak ada izin dari pihak Pemkot Palembang.
"Pasar malam di BKB tidak mempunyai izin dari pihak pemkot," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (5/12).
Terlebih, kata Sulaiman, pasar malam tersebut menutupi cagar budaya.
"Kalaupun ada yang mengajukan izin untuk membuka pasar malam, kami dari pemkot keberatan, karena menutupi cagar budaya," tuturnya,
Dengan adanya pasar malam di BKB, dia khawatir akan menambah tindak kejahatan.
"Siapa yang akan menjamin keamanan di sana (BKB)?" ujar Sulaiman.
Menurut Sulaiman, muruah Benteng Kuto Besak sangatla tinggi sehingga kawasan itu tidak boleh dijadikan lokasi pasar malam.
Pemkot Palembang kecewa terhadap pengelola Pasar Malam di Benteng Kuto Besak (BKB) yang beroperasi tanpa izin dan menutupi cagar budaya.
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis