Pasar Malam Dibubarkan Polisi
jpnn.com - PANGKALAN BANTENG - Berkedok permainan ketangkasan, rombongan Pasar Malam di tanah lapang Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8) malam, terpaksa dibubarkan polisi.
Gara-garanya, pengelola diduga menggelar permainan ketangkasan yang mengandung unsur perjudian.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, pembubaran pasar malam itu dilakukan karena ada perjudian berkedok permainan ketangkasan. "Laporan masyarakat menyebutkan jika permainan ketangkasan yang ada di pasar malam itu lebih mirip perjudian ketimbang permainan hiburan,” ujarnya, seperti dikutip dari Radar Sampit, Senin (31/8) pagi.
Permainan ketangkasan itu mirip joda bola gulir dan juga mirip permainan judi roulette. Banyak anak-anak sekolah yang datang dan tertarik pada permaian tersebut. "Macam-macam, ada seperti bola gulir, dan judi roulette yang diputar dan masih banyak lagi. Banyak pemainnya anak–anak usia pelajar jadi sangat tidak baik,” katanya.
Rombongan pasar malam yang baru beroperasi sekitar tiga hari itu tidak ditahan namun hanya diminta pindah.
Camat Pangkalan Banteng Aliransyah mengatakan, pihaknya mengaku kecolongan dengan aksi perjudian berkedok permainan ketangkasan tersebut. Sebab laporan yang masuk ke Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) hanya berupa pegelaran pasar malam seperti pada umumnya yang sering digelar di Pangkalan Banteng.
”Izin yang ada hanya permainan anak-anak yang biasa ada di pasar malam dan juga jual beli pakaian pada umumnya. Karena ada pelanggaran, akhirnya langsung kita lapor ke polsek,” ujarnya. (sla/yit)
PANGKALAN BANTENG - Berkedok permainan ketangkasan, rombongan Pasar Malam di tanah lapang Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata