Pasar Masih Kecil, Risiko Perbankan Syariah Aman
jpnn.com, SAMARINDA - Risiko kredit dan likuiditas perbankan syariah di Kalimantan Timur pada triwulan kedua 2018 berada di level yang aman.
Nonperforming financing (NPF) syariah tercatat hanya sebesar 4,16 persen.
Angka itu lebih rendah dibandingkan perbankan konvensional yang tercatat sebesar 5,14 persen.
Sementara itu, risiko likuiditas perbankan syariah pada triwulan kedua 2018 tercatat sebesar 15,75 persen.
Angka tersebut berada di atas perbankan konvensional yang sebesar 9,12 persen.
“Namun, risikonya yang kecil juga diimbangi dengan kinerjanya yang masih sangat terbatas,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur, Kamis (18/10).
Dari total pangsa pasar perbankan, segmen syariah hanya mendapat jatah 2,5 persen.
Porsi itu lebih kecil dibanding rasio nasional di posisi 5,7 persen. Indeks literasi bank syariah hanya 8,1 persen.
Risiko kredit dan likuiditas perbankan syariah di Kalimantan Timur pada triwulan kedua 2018 berada di level yang aman.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya