Pasar Rokok Ilegal Sebaiknya Diisi Sigaret Kretek Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018 dari yang sebelumnya 12,14 persen.
Penurunan tersebut sebanding dengan 18 miliar batang rokok.
“Lima persen yang ditinggalkan rokok ilegal dapat diisi dengan produk legal, terutama sigaret kretek tangan (SKT) golongan kecil dan menengah. Sebab, harganya tidak terpaut jauh dengan rokok ilegal,” ucap Sulami, Selasa (16/10).
Meski demikian, harus ada pelonggaran batasan produksi dari pemerintah agar SKT bisa mengisi kekosongan pasar.
Pelonggaran batasan produksi akan membuat SKT bisa menyerap tenaga kerja tambahan.
“SKT perlu diberi kesempatan untuk mengisi pasar yang tadinya diisi oleh produk ilegal. Caranya dengan dilonggarkan batasan produksinya, terutama untuk golongan II dan III yang merupakan industri kecil dan menengah,” terang Sulami.
Sementara itu, anggota Komisi XI Misbakhun mengatakan mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.
Bentuk insentif yang diperlukan adalah relaksasi batasan jumlah produksi.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang