Pasar Rokok Ilegal Sebaiknya Diisi Sigaret Kretek Tangan
Selasa, 16 Oktober 2018 – 23:32 WIB

Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN
Hal itu diperlukan untuk meningkatkan produksi dan kualifikasi industri SKT.
“Pemberian insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri ini untuk lindungi tenaga kerja dan dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara,” jelas Misbakhun.
Misbakhun menerangkan, industri SKT adalah industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
"Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah. Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja. Dengan bekerja, mereka dapat menyekolahkan anak dan meningkatkan ekonomi daerah,” ucap Misbakhun. (jos/jpnn)
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, Bea Cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi tujuh persen pada 2018
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!