Pasar Tradisional Bakal Dilarang Sediakan Kantong Plastik
Minggu, 05 Juni 2016 – 15:17 WIB

Ilustrasi. Foto; Radar Banjarmasin
"Dulu bakul purun sempat menjadi primadona ketika orang berbelanja ke pasar. Nah, mudah-mudahan dengan kebijakan ini kerajinan bakul purun di daerah kita bisa kembali lagi seperti dulu," katanya. (rzy/az/dye/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Larangan toko modern dan ritel menyediakan kantong plastik juga akan diberlakukan di pasar tradisional. Sebelumnya, Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak