Pasar Tradisional Bakal Dilarang Sediakan Kantong Plastik
Minggu, 05 Juni 2016 – 15:17 WIB
"Dulu bakul purun sempat menjadi primadona ketika orang berbelanja ke pasar. Nah, mudah-mudahan dengan kebijakan ini kerajinan bakul purun di daerah kita bisa kembali lagi seperti dulu," katanya. (rzy/az/dye/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Larangan toko modern dan ritel menyediakan kantong plastik juga akan diberlakukan di pasar tradisional. Sebelumnya, Wali Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong