Pasca-Akusisi Tokopedia, Induk TikTok Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawan Indonesia

Pasca-Akusisi Tokopedia, Induk TikTok Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawan Indonesia
Ilustrasi TikTok Shopping. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - ByteDance, induk perusahaan TikTok dikabarkan bakal melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan bisnis e-commerce di Indonesia setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia seperti dilaporkan Bloomberg. 

Diketahui, TikTok sebelumnya mengakuisisi Tokopedia melalui TikTok Shop pada Januari 2024 dengan nilai sekitar US$ 1,5 miliar.

Bloomberg juga melaporkan efisiensi karyawan bakal dilakukan terhadap sembilan persen dari total karyawan bagian e-commerce ByteDance di Indonesia.

Media asing itu dalam artikelnya menyebut PHK terhadap karyawan e-commerce milik ByteDance di Indonesia terjadi paling cepat pada Juni 2024.

"Angka terakhir sedang dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring waktu kondisi berubah," tulis Bloomberg dikutip pada, Rabu (12/6).

ByteDance mengurangi staf tim bisnis e-commerce di Indonesia untuk bagian periklanan dan operasi demi menghilangkan fungsi duplikat.

Media asing itu juga menuliskan PHK yang dilakukan ByteDance menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut mau melakukan efisiensi setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

"Berupaya untuk menghilangkan biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia GoTo Group," demikian Bloomberg dalam tulisannya. (ast/jpnn)

Induk perusahaan TikTok, ByteDance bakal melaksanakan PHK terhadap 450 karyawan bisnis e-commerce di Indonesia setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News