Pasca Ditabrak Pontonn, Retak Jembatan Bertambah
Jembatan Kapuas 1 Rencananya Ditutup
“Mohon kerja sama dan dukungan masyarakat. Penutupan agar tidak berisiko. Banyak contoh, seperti di Bandung, dilintasi saat diperbaiki, akhirnya roboh,” katanya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengungkapkan penutupan jembatan dilakukan hingga cek fisik jembatan selesai dilaksanakan. “Secara teknis kami bersyukur karena dari Kementerian PU datang meninjau secara langsung,” kata Christiandy.
Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh, perbaikan dan pengerjaan jembatan memakan waktu hingga tiga bulan. Ia meminta masyarakat mendukung seluruh kegiatan tersebut.
“Memang ada ketidaknyamanan. Tetapi Dishubkominfo Provinsi Kalbar bersama instansi terkait kabupaten dan kota akan mengatur lalu lintas,” ujar Christiandy.
Menurut Christiandy, dengan ditutupnya jembatan Kapuas 1 untuk kendaraan roda empat keatas menyebabkan feri penyeberangan menjadi ramai. Kondisi ini pun menimbulkan permasalahan karena feri penyeberangan yang ada hanya satu unit. Solusinya, jam operasi feri perlu ditambah. Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mencari pinjaman armada tambahan. “Pengaturan lalu lintas ini penting,” timpalnya.
Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalbar Agustinus Edi Sukarno mengatakan solusi untuk mengatasi ditutupnya jembatan Kapuas 1 adalah menambah armada feri penyeberangan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT. ASDP, dan hasilnya tambahan armada tidak tersedia. Saat ini Dishubkominfo Kalbar sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meminjam tambahan armada penyeberangan tersebut.
“Terkait tambahan jam operasi feri, saat ini hingga pukul 10 malam. Tetapi ternyata jam 10 malam saja sudah sepi. Jadi solusinya adalah menambah armada penyeberangan,” katanya.
Agustinus menuturkan izin berlayar ponton diberikan oleh Syahbandar. Berdasarkan peraturan Syahbandar, izin untuk melintas maksimal hingga pukul 16.00, sedangkan ponton melintas pada pukul 19.00. “Alasannya lewat dari pukul 16.00 karena kandas. Mengenai sanksi, tergantung Syahbandar,” jelas Agustinus.
PONTIANAK - Ukuran keretakan telapak pilar empat jembatan Kapuas 1 akibat ditabrak ponton bertambah, jika dilalui kendaraan roda empat maupun lebih.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom