Pasca-Integrasi Dengan SIG, Semen Baturaja Gelar RUPSLB

Pasca-Integrasi Dengan SIG, Semen Baturaja Gelar RUPSLB
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) saat menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Foto dok SMBR

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Sari Pacific Jakarta, pada Selasa (24/1).

Pada RUPSLB ini mengagendakan dua mata acara utama, yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Pengurus Perseroan.

Perubahan Anggaran Dasar perseroan didasari atas bergabungnya SMBR dengan PT Semen Indonesia (SIG) dalam holding subklaster semen.

Pada 19 Desember 2022 sebanyak 7.499.999.999 saham Seri B milik Negara RI di SMBR beralih kepemilikannya kepada SIG, sehingga status SMBR berubah menjadi Non-Persero dan menjadi salah satu anak perusahaan SIG.

Negara Republik Indonesia masih memegang satu saham Seri A Dwiwarna, SIG memiliki sebanyak 7.499.999.999 Saham Seri B dan Masyarakat memiliki sebanyak 2.432.534.336 Saham Seri B.

"Selain perubahan nama, RUPSLB juga memutuskan perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar perseroan, antara lain terkait modal, saham, tugas, wewenang dan kewajiban direksi, rapat direksi, rencana kerja dan anggaran tahunan, dan pasal lainnya yang mengatur anggaran dasar," ujar Direktur Utama SMBR, Daconi Khotob.

Sementara susunan pengurus perseroan juga berubah.

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur (Fungsi Keuangan dan SDM), Direktur Produksi dan Pengembangan menjadi Direktur (Fungsi Operasi Perseroan).

Susunan pengurus PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) juga mengalami perubahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News