Pasca Keputusan MK, Presiden Harus Perbaiki Keadaan
Jumat, 24 September 2010 – 17:29 WIB
"Ini situasinya sudah kacau-balau, dan SBY harus melaksanakan putusan MK itu secara hukum yang berlaku pula. Juga, untuk sementara, hentikan dulu menerima masukan dari 'tim pembisik', karena diyakini akan dapat merusak ketulusan seorang Presiden SBY dalam melaksanakan keputusan hukum," imbuhnya.
Sementara di luar itu, Gayus juga mengomentari keberadaan Satgas Mafia Hukum yang dibentuk oleh Presiden. "Institusi itu sangat strategis. (Tapi) Satgas Mafia Hukum tiba-tiba jadi bahan tertawaan masyarakat, karena institusinya diisi oleh orang-orang yang kurang baik," kata Gayus yang duduk di Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP di DPR RI, Profesor Gayus Lumbuun, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera memperbaiki keadaan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha