Pasca Lebaran, Migrasi Urban Naik 10 Persen
Rabu, 07 September 2011 – 08:25 WIB
Pada pelaksanaannya nanti, mereka akan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal para pendatang tersebut. Lokasi tersebut antara lain rumah kontrakan, kos-kosan, perumahan hingga pemukiman di dekat pasar, stasiun dan terminal. ’’Khusus untuk anjal (anak jalanan), akan diurus Disnakersos (Dinas Tenaga Kerja dan Sosial),’’ tandasnya.
Jika pada saat operasi penertiban berlangsung ditemukan sejumlah warga tidak memiliki kelengkapan adminsitrasi. Pihaknya menyediakan beberapa blanko yang berisi surat penyataan untuk menyelesaikannya selama 14 hari kerja. ’’Pada saat penyerahan nanti harus dilengkapi surat jaminan kerja, atau pernyataan tempat tinggal yang diketahui RT/RW,’’ jelas dia.
Kita sudah persiapkan blanko pertama, surat pernyataan bahwa sanggup selesaikan selama 14 hari. Dilengkapi dengan surat jaminan pekerjaan. Kalau bekerja dari perusahaan atau pembantu, atau sekolah/PT. Kalau pindah tempati rumah baru, pernyataan tempat tinggal. Meterai 6000 diketahui RT RW.
Sementara itu, Satpol PP Kota Depok menyatakan siap membantu pelaksanaan operasi ke beberapa lokasi yang ditentukan. ’’Kami sudah berkoordinasi langsung bersama Disdukcapil,’’ ujar Gandara Budiana, kasatpol PP Kota Depok. (dyn/tyo)
BEKASI - Wilayah Kota Bekasi tampaknya bakal disesaki jumlah pendatang baru atau kaum urban pasca libur lebaran kemarin. Dinas Perhubungan setempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS