Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh
Kamis, 06 Januari 2022 – 10:45 WIB

Suasana lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," kata Nurul Ghufron. (cr1/jpnn)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu (5/1). Kantor Pemkot Bekasi hari ini tak seperti biasanya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto