Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY
Kamis, 02 Agustus 2012 – 15:41 WIB

Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY
Senada dengan Zaini Rachman, anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Dyah Ratu Ganefi setuju agar sisa divestasi itu sebaiknya diserahkan pada daerah saja. Selanjutnya daerah mempersiapkan semacam beauty contest bagi siapa saja yang akan mengajukan pembelian bersama Pemerintah Provinsi NTB.
Menurut Ratu, Putusan MK soal divestasi Newmont merupakan momentum sangat baik bagi daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan menjalankan program bagi peningkatan kesejahteraan rakyat lebih besar lagi, karena kemungkinan mendapat royalty dari Newmont sangat besar.
“Tapi, saya ingatkan agar Pemrov NTB mencari mitra yang baik dan mau berbagi dengan Pemrov secara adil sehingga keuntungan itu bisa dinikmati bersama untuk kemaslahatan rakyat NTB yang masih tertinggal dalam banyak hal," harap Dyah Ratu Ganefi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kalangan anggota DPR dan DPD meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memenuhi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Aplikasi Pegadaian Digital Sedang Di-maintenance, Nasabah tak Perlu Khawatir
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Tingkatkan Pelayanan, Pegadaian Lakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Pegadaian Digital
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik