PascaKecelakaan di Tol Cipularang, Dirjen Hubdat Perketat Penanganan Odol

PascaKecelakaan di Tol Cipularang, Dirjen Hubdat Perketat Penanganan Odol
Kecelakaan maut di Tol Cipularang, Senin (2/9). Foto: diambil dari postingan video di Twitter @zarlan_sy

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mengunjungi operator truk pengangkut tanah (dump truck) yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Cipularang beberapa hari lalu.

Dirjen Budi mengunjungi perusahaan tersebut di kawasan Marunda, Jakarta Utara pada Kamis (5/9) pagi.

Dalam kejadian kecelakaan di Tol Cipularang beberapa hari lalu kedua truk yang membawa tanah tersebut diduga Over Dimensi Over Load (ODOL).

“Saya akan meminta pada Jasa Marga maupun BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), untuk segera memasang alat pendeteksi atau pun timbangan di pintu-pintu tol sehingga kendaraan yang ODOL dapat terdeteksi begitu masuk tol,” jelas Budi.

Sebelumnya, Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 cm serta kelebihan muatan 300 persen.

Karena itu pihaknya begitu menyorot mengenai penanganan ODOL yang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Dirjen Budi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait, Kepolisian, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Jasa Marga, Kemen PUPR, KNKT untuk merumuskan permasalahan dan solusi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di tol Cipularang KM 91 dan sekitarnya.(chi/jpnn)


Dalam kejadian kecelakaan di Tol Cipularang beberapa hari lalu kedua truk yang membawa tanah tersebut diduga Over Dimensi Over Load (ODOL).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News