Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014
Sabtu, 03 Maret 2012 – 07:54 WIB
Konflik internal PPRN adalah murni persoalan hukum yang telah dilalui dengan serangkaian proses hukum yang panjang hingga terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah tepat mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
“Kami ingin tegaskan bahwa konflik PPRN sudah selesai, tidak pernah ada pertikaian antara Amelia dengan DL Sitorus, orang tua kami jangan dizalimi dalam konflik internal PPRN ini,” terangnya. (dms)
JAKARTA - Pasca disahkannya hasil Musyawarah Nasional I Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN) Maret 2011 oleh Menteri Hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung