Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014

Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014
Pascakonflik, PPRN Ingin Eksis di 2014
Konflik internal PPRN adalah murni persoalan hukum yang telah dilalui dengan serangkaian proses hukum yang panjang hingga terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan, keputusan Menteri Hukum dan HAM sudah tepat mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kami ingin tegaskan bahwa konflik PPRN sudah selesai, tidak pernah ada pertikaian antara Amelia dengan DL Sitorus, orang tua kami jangan dizalimi dalam konflik internal PPRN ini,” terangnya. (dms)

JAKARTA - Pasca disahkannya hasil Musyawarah Nasional I Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN) Maret 2011 oleh Menteri Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News