Pascaledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Timsus, Ini Tugasnya
Minggu, 11 Desember 2022 – 07:01 WIB

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono meninjau lokasi tambang batu bara yang meledak di Kota Sawahlunto pada Jumat (10/12). (ANTARA/HO Polda Sumbar)
Pertama, memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.
Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan. Jika masih tetap beroperasi, maka akan dilakukan penindakan tegas secara hukum
“Kami minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," pungkas Irjen Suharyono. (antara/jpnn)
Polda Sumbar membentuk timsus pascaperistiwa ledakan tambang batu bara di Sawahlunto. Inilah tugas timsus tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ABM Investama Komitmen Terhadap Bisnis Keberlanjutan
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Akademisi Nilai Konsesi Tambang untuk UMKM & Koperasi Wujud Keadilan Ekonomi