Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel

Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana. Minggu (9/2/2025)(ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pascapenangkapan bandar narkoba yang berada di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (7/2), Polda Bengkulu menyiagakan sejumlah personel.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan untuk sementara kondisi dan situasi di lokasi tersebut hingga saat ini masih berjalan dengan kondusif.

"Iya, masih disiagakan personel apabila ada perubahan eskalasi dan sewaktu-waktu Kapolres Rejang Lebong berkoordinasi. Ada ratusan personel yang disiagakan saat dihubungi oleh pihak Kapolres Rejang Lebong," katanya, Minggu.

Meskipun situasi masih kondusif, Polda Bengkulu terus berkoordinasi dengan Kapolres Rejang Lebong terkait pengamanan jika terjadinya perubahan eskalasi.

"Dari Polda Bengkulu terus berkoordinasi terkait masalah wilayah, ketika ada permintaan dari Kapolres Rejang Lebong mungkin ada tindak lanjut dari Polda Bengkulu," terang dia.

Sebelumnya, anggota gabungan dari Polres Rejang Lebong, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Batalion A Pelopor Brimob Polda Bengkulu melakukan penggerebekan bandar narkoba yang beroperasi di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan tersebut melibatkan 282 personel gabungan bersenjata lengkap, dan menangkap 10 orang pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian.

Untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bertindak sebagai bandar serta pemakai sebanyak enam orang, antara lain Ca (22) warga Desa Apur, Kecamatan SBU, Kabupaten Rejang Lebong, As (39) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.

Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pascapenangkapan bandar narkoba, Polda Bengkulu menyiagakan sejumlah personel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News