Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel

Kemudian empat orang lainnya berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan yakni APS (40), Su (32), Ta (55) dan tersangka ADM (25).
Untuk barang bukti dari ke enam terduga pelaku ini berhasil diamankan uang sebesar Rp9.187.000, kemudian 31 paket narkotika jenis sabu sabu, 37 butir pil diduga ekstasi, 17 paket ganja ukuran sedang, 11 bundel plastik klip bening, buku rekening penjualan sabu sabu, empat butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, kemudian tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Sedangkan untuk tersangka perjudian sebanyak empat orang yakni IS (34) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, J (15) warga asal Kota Lubuklinggau, Sumsel. Kemudian SJ (36), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Serta tersangka AS (25) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Serta menyita barang bukti sebanyak 35 unit mesin judi jackpot jenis bar bar, beberapa jenis senjata tajam seperti celurit, pisau, parang, keris serta ratusan koin judi jackpot. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pascapenangkapan bandar narkoba, Polda Bengkulu menyiagakan sejumlah personel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran