Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel

Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana. Minggu (9/2/2025)(ANTARA/Anggi Mayasari

Kemudian empat orang lainnya berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan yakni APS (40), Su (32), Ta (55) dan tersangka ADM (25).

Untuk barang bukti dari ke enam terduga pelaku ini berhasil diamankan uang sebesar Rp9.187.000, kemudian 31 paket narkotika jenis sabu sabu, 37 butir pil diduga ekstasi, 17 paket ganja ukuran sedang, 11 bundel plastik klip bening, buku rekening penjualan sabu sabu, empat butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, kemudian tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Sedangkan untuk tersangka perjudian sebanyak empat orang yakni IS (34) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, J (15) warga asal Kota Lubuklinggau, Sumsel. Kemudian SJ (36), warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Serta tersangka AS (25) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

Serta menyita barang bukti sebanyak 35 unit mesin judi jackpot jenis bar bar, beberapa jenis senjata tajam seperti celurit, pisau, parang, keris serta ratusan koin judi jackpot. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pascapenangkapan bandar narkoba, Polda Bengkulu menyiagakan sejumlah personel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News