Pascapenembakan Cengkareng, Irjen Rikwanto Keluarkan Larangan Keras, Jangan Coba-coba Melanggar
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:22 WIB
Dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang ditetapkan pemerintah daerah, mantan Karopenmas Divhumas Polri itu menilai perlunya pengawasan mana saja tempat yang boleh buka dan tidak.
"Karena prinsipnya tempat hiburan kan tutup selama PPKM. Kalau pun ada yang buka tentunya sudah ada rekomendasi Satgas dengan memenuhi protokol kesehatan yang harus dikontrol terus di lapangan," pungkas Rikwanto.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya pascapenembakan oleh Bripka CS di Cengkareng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini