Pascapenundaan Pengumuman PPPK Guru, Masih Adakah Peluang THR & Gaji ke-13 Diberikan?
jpnn.com - JAKARTA - Kalangan guru honorer baik yang berstatus prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), dan prioritas tiga (P3) mempertanyakan soal pascapenundaan pengumuman PPPK guru, masih adakah peluang THR dan gaji ke-13 diberikan?
Pertanyaan tersebut mengemuka di kalangan guru honorer.
Awalnya, mereka penuh harap untuk mendapatkan kedua tunjangan tahunan di luar gaji tersebut.
Namun, harapan itu menipis ketika pengumuman PPPK guru yang ditunda dari jadwal sebelumnya 2 - 3 Februari.
"Jujur saja kami sudah membayangkan berlebaran dengan status ASN PPPK, bisa menikmati THR perdana. Namun, sepertinya harapan itu musnah karena penundaan itu berimbas pada perubahan besar-besaran jadwal pemberkasan NIP PPPK," kata Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (6/2).
Dia mengungkapkan seandainya jadwal tidak berubah, mereka akan masuk tahapan pemberkasan akhir bulan ini dimulai dengan proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari sampai 13 Maret. Usul penetapan NIP PPPK dimulai 7 - 31 Maret.
Musbihin mengatakan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang digadang-gadang pemerintah pada pekan ke-3 atau ke-4 terlalu lama.
Dia lantas mempetanyakan mengapa penundaan tidak dalam hitungan hari saja, bukan berpekan-pekan.
Pascapenundaan pengumuman PPPK guru, masih adakah peluang THR & gaji ke-13 diberikan? Pertanyaan ini mengemuka di kalangan guru honorer.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik