Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar belum banyak memberikan keterangan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Cak Imin mengaku bakal melakukan konferensi pers setelah rapat bersama DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ini saya masih rapat dulu, saya harus melaporkan kepada DPP perkembangan pilpres ini, termasuk keputusan MK yang baru saja kita dengarkan,” ucap Cak Imin di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Menurut Cak Imin, dirinya bakal melaporkan seluruh proses politik yang berlangsung pascakeputusan KPU hingga hari ini ke dewan syura, kiai-kiai maupun pengurus DPP.
“Rapatnya ini hybrid ada yang di DPP ada yang melalui virtual, video call, karena itu saya belum bisa menyampaikan apapun,” tuturnya.
Diketahui, MK melaksanakan sidang pembaca putusan PHPU untuk pilpres 2024.
MK membacakan dua l putusan dalam sidang hari ini, yakni terhadap pemohon paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kandidat Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Muhaimin Iskandar belum banyak memberikan keterangan pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren