Pascaputusan MK, Cak Imin Kumpulkan Elite PKB
Senin, 22 April 2024 – 19:57 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (22/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.
Tak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)
Muhaimin Iskandar belum banyak memberikan keterangan pascaputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Live Halalbihalal DPP PKB Dapat 1,1 Juta Like di Tiktok
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Nadya Alfi Roihana PKB: Tanpa Pers, Demokrasi Terkikis
- Harlah ke-26, Garda Bangsa Gelar Festival Dai TikTok
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana