Pascaputusan MK Nomor 60, PKS Tetap Istikamah dengan Poros yang Sudah Dibentuk
Selasa, 20 Agustus 2024 – 15:53 WIB
Namun, Syaikhu mengingatkan kader PKS yang hadir konsolidasi nasional untuk tidak melupakan poros yang mereka bentuk sebelumnya menyambut pilkada 2024 tidak berubah.
"Jalinan yang sudah kita jalin sudah sedemikian panjang, kiranya apa yang sudah kita rekatkan, kuatkan, kiranya tidak terkoyak kembali," kata dia mengingatkan kader PKS yang hadir konsolidasi nasional.
Syaikhu mengaku tidak ingin PKS kembali ke setelan awal soal koalisi setelah MK menerbitkan putusan nomor 60.
"Kiranya apa yang sudah kita mulai itu bisa kita lanjutkan dan kita sukseskan sampai menang," ujar dia. (ast/jpnn)
PKS tetap konsisten dengan poros yang sudah ada menyambut pilkada 2024, meskipun belakangan muncul putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi