Pascaputusan Pailit, Cowell Utamakan Kepentingan Konsumen dan Karyawan
“Pada umumnya perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator. Selain itu juga biasanya Perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK massal karena tidak bisa beroperasi lagi. Yang dilakukan COWELL justru sebaliknya yaitu Perseroan terus mengupayakan perdamaian, memastikan agar konsumen mendapatkan haknya, dan berjuang mempertahankan seluruh karyawan,” tambah Jimmy Simanjuntak.
Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, Manajemen Perseroan yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur maka status pailit atas Perseroan akhirnya dapat diangkat dan Perseroan dapat kembali beroperasi secara normal. (dil/jpnn)
PT Cowell Development, perusahaan pengembang properti nasional yang akhir minggu lalu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Adil