Pasek: Buku Anas dan SBY tak Berkaitan

jpnn.com - JAKARTA -- Buku karya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi diluncurkan, Jumat (17/1) hari ini. Peluncuran dilakukan oleh ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas.
Anas sendiri tidak bisa menghadiri acara peluncuran buku yang diberi judul "Janji Kebangsaan Kita". Pasalnya, saat ini Ketua PPI itu tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akibat kasus dugaan korupsi.
Hari peluncuran buku Anas berbarengan dengan waktu peluncuran buku Presiden SBY bertajuk "Selalu Ada Pilihan". Rencananya, nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB, SBY akan meluncurkan bukunya dalam sebuah acara di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Sekjen PPI, Gede Pasek Suardika meminta peluncuran buku Anas tidak dikait-kaitkan dengan acara peluncuran buku SBY. Menurut Pasek, tidak ada kesengajaan untuk menyamakan waktu peluncuran buku kedua tokoh tersebut.
"Jangan dikaitkan kenapa hari ini dan bareng dengan acara yang lain. Karena kita memang rutin mengadakan acara tiap hari Jumat," kata Pasek saat acara peluncuran buku di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (17/1).
Menurutnya, waktu peluncuran buku yang berbarengan hanya kebetulan belaka. Pasek pun menilai, hal tersebut akan membawa berkah.
"Kalau bersamaan itu kebetulan. Kebetulan itu adalah berkah. Jadi jangan dikaitkan dengan hal-hal lain," ujar Pasek yang baru saja dikeluarkan dari Partai Demokrat. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Buku karya mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi diluncurkan, Jumat (17/1) hari ini. Peluncuran dilakukan oleh ormas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK