Pasek Dipecat Demokrat, Priyo Sarankan Menggugat
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Gede Pasek Suardika dari Fraksi Partai Demokrat.
"Belum, suratnya sampai hari ini belum sampai ke meja pimpinan DPR," kata Priyo Budi Santoso, menjawab pertanyaan wartawan di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (17/1).
Dijelaskannya, PAW Pasek merupakan kewenangan dari Partai Demokrat. "Ya silakan saja, saya tidak bisa ikut campur," kata politisi Partai Golkar itu.
Selaku pimpinan DPR, Priyo hanya mengingatkan pemberhentian seorang anggota DPR tidak bisa dilakukan kecuali ada alasan yang kuat.
"Kalau alasannya kuat, mereka sudah diperingatkan sekian kali sesuai AD/ART, tapi yang bersangkutan tetap melawan partai, maka bisa saja diambil tindakan," jelas Priyo.
Sebaliknya, jika alasan pemecatannya tidak kuat, maka anggota DPR yang dipecat bisa menggunggat ke pengadilan.
"Kalau itu yang terjadi, pimpinan DPR tidak bisa memproses dan akan mempending sampai jelas," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan belum menerima surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Gede Pasek Suardika dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak