Pasek Pertanyakan Keterangan Suaidi
jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), I Gede Pasek Suardika angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas PD, Suaidi Marasabessy terkait pemberian sejumlah uang dari kubu Anas Urbaningrum kepada DPC-DPC saat penyelenggaraan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu.
Pada saat penyelenggaraan Kongres PD, Anas menjadi calon ketua umum partai berlambang segitiga mercy tersebut. "Pertanyaan yang paling sederhana adalah apakah beliau (Suaidi) menjadi saksi peristiwa atau saksi apa kan begitu," kata Pasek di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Menurut Pasek, Komisi Pengawas baru terbentuk setelah Kongres PD. Selain itu, dia menuturkan, pada saat penyelenggaraan kongres Suaidi masih di Partai Hanura.
"Setahu saya Komwas itu baru ada setelah kongres dan Pak Suaidi Marasabessy masih di Hanura kalau enggak salah," ujar Pasek.
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Suaidi mengaku diklarifikasi penyidik soal penjelasan TB Silalahi yang pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas PD.
"Pak TB kan sudah diundang oleh KPK, dan sudah memberikan penjelasan, sudah memberikan barang bukti, yang diserahkan oleh para kader Partai Demokrat ketika melapor kepada komisi pengawas. Jadi kami hanya datang untuk dimintai klarifikasi soal penjelasan tadi," kata Suaidi di KPK, Jakarta, Senin (6/1).
Suaidi menjelaskan, laporan itu berupa pemberian sejumlah uang dari kubu Anas Urbaningrum kepada DPC-DPC saat penyelenggaraan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Saat itu, Anas menjadi salah satu kandidat calon ketua umum PD.
Menurut Suaidi, pemberian uang itu dilakukan oleh tim sukses. Namun, ia enggan membeberkan mengenai jumlah uang yang diberikan kubu Anas pada saat pelaksanaan kongres. Anggota Dewan Kehormatan PD itu meminta soal pemberian uang ditanyakan langsung kepada KPK.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), I Gede Pasek Suardika angkat bicara soal pernyataan Wakil Ketua Komisi Pengawas PD, Suaidi Marasabessy terkait
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional