Pasek Sebut Kasus Djafar Sama Dengan Daming
Selasa, 05 Maret 2013 – 02:46 WIB
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Hal itu disebabkan karena ia tidak hafal bunyi Pancasila. Seperti diketahui, Pada saat Fit and Proper Test pada Senin (14/1), Daming mengatakan terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyebut kasus yang menimpa Djafar sama seperti yang menimpa calon hakim agung, М Daming Sunusi.
"Saya kira sama dengan kasusnya Daming, ketika memang duduk di sana (pada saat di tes) selalu memakan korban dan selip lidah," kata Pasek di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad