Pasek Sebut Kasus Djafar Sama Dengan Daming
Selasa, 05 Maret 2013 – 02:46 WIB
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Hal itu disebabkan karena ia tidak hafal bunyi Pancasila. Seperti diketahui, Pada saat Fit and Proper Test pada Senin (14/1), Daming mengatakan terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika menyebut kasus yang menimpa Djafar sama seperti yang menimpa calon hakim agung, М Daming Sunusi.
"Saya kira sama dengan kasusnya Daming, ketika memang duduk di sana (pada saat di tes) selalu memakan korban dan selip lidah," kata Pasek di DPR, Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Djafar Albram hanya memperoleh satu suara dari hasil uji kelayakan dan kepantasan (Fit and Proper Test) calon hakim konstitusi yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2