Pasek Sesumbar Bisa Kalahkan Ibas
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika berencana melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum harian Partai Demokrat Syarif Hasan dan Sekretaris Jendral Eddie Baskoro Yudhoyono pekan depan. Ia telah menunjuk pengacara bernama Deni Hariatna sebagai kuasa hukum.
"Kita ke Pengadilan Negeri dulu karena ini kan yang digugat Syarif Hasan dan Ibas," kata Pasek saat ditemui di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/1).
Gugatan ini terkait pemecatan Pasek dari DPR oleh DPP Partai Demokrat. Syarif dan Ibas adalah dua orang yang menandatangani surat pemecatan tersebut.
Pasek menggugat karena merasa pemecatan dirinya tidak sah. Alasannya, Syarif Hasan sebagai ketua harian partai tidak memiliki wewenang untuk menandatangani surat pemecatan. Selain itu, pemecatan juga dilakukan tanpa prosedur dan alasan yang jelas.
"Menghukum orang tanpa tahu orang mengetahui perbuatannya apa, itu namanya zalim," ujar sahabat Anas Urbaningrum ini.
Anggota Komisi IX DPR ini pun mengaku optimis dapat memenangkan gugatan dengan mudah. Pasalnya, kesalahan yang diperbuat oleh kedua orang yang digugatnya sangat terang benderang.
"Ini pembuktiannya sangat sederhana dan semua bisa baca, mau direkayasa kayak apa nggak akan bisa," tandas Pasek. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika berencana melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- The Punokawan Unjuk Gigi di Event Floralien 2024 di Belgia
- Pas Perayaan HUT TNI, Jokowi Beri Penghargaan Bintang Yudha Dharma-Samkayanugraha
- Perekonomian Indonesia Naik Drastis Selama 1 Dekade, Ini Faktanya
- Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
- Perayaan HUT TNI, Jokowi Secara Khusus Ucap Hal Ini kepada Prabowo
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar