Pasek Soroti Penanganan Kasus Anas oleh KPK, Dia Minta ini ke Firli
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menyoroti kasus yang membelenggu mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada diskusi mengangkat tema 'Sejarah Hitam KPK: Kriminalisasi Pembiaran dan Penjegalan?'.
Pasek dikenal sebagai salah satu sahabat dekat Anas, dia merupakan mantan kader partai berlambang bintang mercy sekaligus mantan Ketua Komisi III DPR RI.
Pasek menilai proses hukum terhadap Anas beberapa waktu lalu penuh rekayasa.
Anas merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
"Anas dihukum melakukan korupsi berlanjut. Korupsi apa, tak pernah dijelaskan di mana, jumlah berapa."
"Tindak pidana pencucian uang berulang kali, berapa? Ke mana putarannya? Tak pernah dijelaskan. Itu hukuman untuk Anas. Sudah tersangka, jabatan hilang mau bagaimana lagi, itu kriminaliasi," ujar Pasek.
Menurut Pasek, ketika itu belum ada orang yang berteriak melawan ketidakadilan yang dialami Anas.
Bahkan, menurutnya, jika ada yang berani melawan maka dicap sebagai pro-koruptor.
Gede Pasek Suardika menyoroti penanganan kasus Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, dia minta ini ke Firli.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut